Indonesia-channel.com – Denpasar – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengajukan permohonan jajaran pengawas dari tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota hingga pengawas TPS juga menjaga integritas kemudian netralitas di tahapan pemungutan serta penghitungan kata-kata Pemilihan Umum 2024.
"Kita harus selalu menjaga integritas dan juga netralitas sehingga mampu menunjukkan jati diri bahwa kita mampu untuk setiap saat dipercaya oleh masyarakat," kata Tirta Suguna ketika memberikan arahan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwaslu Kecamatan di tempat Denpasar, Sabtu.
Tirta Suguna menyampaikan hal yang disebutkan pada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan juga Hari Pemungutan kemudian Penghitungan Suara pemilihan 2024 yang tersebut dihadiri jajaran pengawas pemilihan umum lalu perwakilan Forkopimda Provinsi Bali.
Melalui apel siaga tersebut, pihaknya ingin melakukan konfirmasi kegiatan pengawasan dapat berjalan juga berfungsi sesuai dengan amanah yang diberikan undang-undang bahwa lembaga Bawaslu diberi kepercayaan untuk mengawasi seluruh rangkaian tahapan pemilu.
"Oleh akibat itu, jaga kekompakan, jaga kebersamaan serta jaga kesolidan sehingga seluruh kegiatan pengawasan di dalam masa tenang, pemungutan serta penghitungan suara, rekapitulasi pernyataan hingga penetapan kontestan pemilihan umum nanti kita tetap saja memberikan pengawasan kemudian memberikan kerja yang mana maksimal," katanya.
Selanjutnya, dengan apel siaga itu, pihaknya ingin melakukan konfirmasi pelaksanaan pemungutan pengumuman Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur juga adil (luber dan juga jurdil).
Tirta Suguna yang mantan Ketua KPU Kota Gianyar itu pun menegaskan agar tiada ada telepon genggam dari para pengawas yang mana tidaklah mampu dihubungi.
"Kita harus setiap saat siaga terhadap hal-hal yang tersebut perlu disikapi bersatu seperti halnya kesulitan serta kendala yang tersebut dihadapi pada tingkat TPS (tempat pemungutan suara)," ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka mengundang jajaran pengawas pilpres dapat membuktikan terhadap warga untuk menegakkan pemilu, menjaga dari setiap prospek pelanggaran, bahkan dapat memetakan peluang pelanggaran yang dimaksud ada di area setiap TPS.
"Kita tunjukkan bahwa kita hadir di tempat berada dalam masyarakat. Untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran, kita tidaklah meninjau itu jam kerja atau tidak, tetapi wajib kita terima juga kemudian dibahas dengan dengan Sentra Gakkumdu," ucapnya.
Ketut Ariyani, anggota Bawaslu Provinsi Bali lainnya meminta jajaran pengawas pilpres dapat menunjukkan untuk rakyat bahwa pengawas pilpres sebagai penjaga keadilan juga menjaga api demokrasi tetap saja menyala.
"Sebanyak 4.000 upaya pencegahan telah lama dilaksanakan selama 75 hari kampanye. Mari kita pastikan semua proses di dalam TPS dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang tersebut berlaku. Jangan pernah gentar juga takut," ucapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma dan juga Gede Sutrawan juga menekankan pentingnya pengawasan logistik dan juga pengawasan masa tenang, hingga pemungutan lalu penghitungan ucapan agar dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.
Sumber : Suara.com