Indonesia-channel.com – Manokwari – Ketua Bawaslu Manokwari, Provinsi Papua Barat, Samsudin Renuat, mengungkapkan, sudah ada banyak alat peraga kampanye (APK) pada sekitar wilayah kota Manokwari yang tersebut sudah ada dicopot di area hari terakhir kampanye.
"Hari ini kita bisa saja lihat sejumlah APK yang digunakan telah dicopot. Tapi saya belum tahu apakah APK dicopot oleh parpol atau caleg sendiri atau dicopot oknum-oknum warga yang dimaksud sengaja memanfaatkan APK untuk diambil kayunya," kata Samsudin, di dalam Manokwari, Sabtu.
Ia mengatakan, hari ini, 10 Februari adalah hari terakhir masa kampanye baik itu rapat umum, konferensi terbatas maupun pemasangan APK baik spanduk, baliho hingga stiker.
Mulai 11 Februari hingga 13 Februari adalah masa tenang, dimana caleg serta parpol dilarang melakukan aktifitas kampanye baik pemasangan APK maupun kegiatan di tempat posko-posko pemenangan.
Untuk itu, ia mengimbau pada seluruh parpol lalu caleg untuk mencopot dan juga menertibkan APK secara mandiri sebelum ditertibkan oleh Bawaslu.
"Mereka yang dimaksud tidak ada melakukan penertiban APK maka sesuai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, akan diberi sanksi administrasi. Karena itu, sebelum dijatuhi sanksi Bawaslu melakukan pemberitahuan lalu mengundang parpol kemudian caleg untuk segera melakukan penertiban mandiri," katanya.
Ia mengatakan, Bawasalu dengan unsur penegak hukum terpadu yaitu polisi dan kejaksaan akan melakukan patroli pengawasan pada 11 Februari dini hari pukul 01.00 WIT. Patroli pengawasan yang disebutkan untuk meninjau mana semata APK yang dimaksud masih dipasang.
Setelah itu, siang harinya Bawaslu lalu Gakkumdu berkoordinasi dengan KPU, Badan Kesbangpol kemudian Satpol PP untuk menertibkan dan juga menurunkan APK yang mana masih terpasang.
Sumber : Suara.com