Cianjur, [26 Februari 2025] – Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur resmi menjalin kerja sama strategis. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Cianjur.
Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, SH, MH, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara nyata di lapangan. “Kami tidak ingin ini hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di lemari arsip. Harapannya, kerja sama ini benar-benar dapat diwujudkan di lapangan, memberikan manfaat konkret bagi pekerja, terutama mereka yang termasuk dalam kategori rentan,” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Ryan Gustaviana, menekankan pentingnya sinergi antara kedua institusi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, terutama yang rentan, mendapatkan hak-haknya secara penuh. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga kerja di Cianjur.”
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perusahaan semakin patuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, sehingga kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Cianjur semakin meningkat.
(Ben)












