Fetty Anggraenidini: Perda Bukan Sekadar Teks, Tapi Harus Hidup di Masyarakat

Indonesia-Channel, BOGOR – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini kembali turun langsung ke tengah warga.

Kali ini, ia menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Acara yang digelar di Gedung Graha Pool, Kecamatan Bogor Tengah ini dihadiri oleh puluhan warga dari Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara.

Dalam sambutannya, Fetty menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan perempuan di Jawa Barat, khususnya Kota Bogor, mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.

“Perempuan bukan hanya perlu dilindungi dari kekerasan, tetapi juga perlu diberdayakan agar bisa mandiri secara ekonomi dan sosial. Ini adalah bagian dari pembangunan yang inklusif,” ucapnya pada Jumat, 12 September 2025.

Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Banyak dari mereka menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari persoalan kekerasan dalam rumah tangga hingga akses terhadap program pemberdayaan.

Fetty berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman semata, melainkan bisa menjadi pemicu gerakan nyata di lingkungan masyarakat.

“Masyarakat harus tahu hak-haknya, khususnya kaum perempuan. Kita tidak bisa bicara kemajuan tanpa melibatkan perempuan secara aktif,” tegas politisi perempuan yang dikenal vokal dalam isu-isu gender ini.

Fetty menambah bahwa Perda Nomor 12 Tahun 2023 sendiri mengatur berbagai aspek mulai dari perlindungan hukum, rehabilitasi korban kekerasan, hingga dukungan terhadap program ekonomi perempuan berbasis komunitas.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Jawa Barat dalam menyosialisasikan produk hukum daerah kepada masyarakat luas, sekaligus mendekatkan legislator dengan konstituennya,” katanya. (F)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *