Indonesia-Channel, BOGOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar diseminasi hasil penandaan, pelacakan, dan evaluasi anggaran intervensi gizi dalam upaya percepatan penurunan stunting. Kegiatan berlangsung di Green Forest, Kelurahan Pamoyanan, Bogor Selatan, Selasa (25/11/2025). Kota Bogor sebagai tuan rumah mendapat kesempatan memaparkan inovasi pengentasan stunting di hadapan pemerintah pusat.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, mengatakan kegiatan ini melibatkan 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pada kesempatan itu, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada lima daerah berkinerja terbaik dalam percepatan penurunan stunting tahun 2024 dari total 197 daerah yang dievaluasi.
“Kami mengundang para Sekda provinsi dan kabupaten/kota bersama OPD terkait,” ujar Chaerul kepada wartawan.
Chaerul menyebut kehadiran Sekda sangat penting karena menjadi kunci pengendalian administrasi perencanaan, terutama OPD yang terlibat langsung dalam penanganan stunting. Ia juga menjelaskan perubahan nomenklatur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) menjadi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) untuk periode 2025–2029.
“Intervensi anggaran yang dilakukan secara top down dapat mengontrol sasaran penanganan stunting, bukan hanya biaya dukungan, tetapi juga sasaran kepada keluarga yang membutuhkan,” katanya.
Chaerul menegaskan kebutuhan data akurat sebagai dasar intervensi. Mulai tahun depan, peran camat akan diperkuat untuk melakukan analisis situasi berdasarkan masukan dari kepala desa dan lurah.
“Keberhasilan intervensi spesifik dan sensitif sangat bergantung pada ketepatan data. Tanpa data yang akurat, intervensi tidak berjalan baik,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri yang memilih Kota Bogor sebagai tuan rumah. Ia menyebut percepatan penurunan stunting membutuhkan proses dan perjuangan.
“Kami sempat minder melihat Bojonegoro dan Maros. Data kami menunjukkan 1.491 kasus stunting, jauh dari survei pusat. Data mana yang dipakai tidak berpengaruh, yang penting kader kami mendampingi balita, ibu hamil, dan calon ibu hamil,” kata Jenal.
Jenal juga mengungkapkan Pemkot Bogor memiliki program pemotongan sukarela Rp50 ribu dari ASN untuk membantu penanganan stunting.
Untuk meningkatkan transparansi, Pemkot Bogor mengembangkan aplikasi Besti tanpa dana APBD. Aplikasi itu dibuat oleh Diskominfo, Bapperida, dan Dinas Kesehatan untuk menghubungkan bapak asuh dengan anak dampingan.
“Informasi diunggah TPK dan bisa dimonitor perkembangan setiap bulan. Kami intervensi langsung ke anak-anak yang teridentifikasi stunting,” kata Jenal.
Ia berharap pemerintah pusat memberi ruang pada masukan bottom-up dari daerah. “Kami butuh dasar enam bulan ke depan untuk percepatan. Pemerintah pusat sesekali harus mendengar bottom-up dari ASN dan TPK di lapangan,” pungkasnya.








