Indonesia-Channel, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan banyak retakan pada bangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Tanah Sareal. Temuan ini memicu kegeraman karena proyek tersebut menelan anggaran Rp6,4 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, mengatakan kondisi bangunan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. “Anggaran Rp6 miliar untuk bangunan seperti itu cukup disayangkan. Itu untuk command center, tapi tempatnya terlalu besar. Seharusnya Rp3 miliar cukup, sisanya bisa dipakai untuk Posyandu atau revitalisasi Puskesmas,” ujar Benninu kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, sejumlah dinding ditemukan dalam kondisi retak dan perlu disempurnakan. Ia menyebut penyedia jasa yang hadir dalam sidak berjanji akan segera memperbaiki kerusakan tersebut.
“Kebetulan PPK di Dinkes rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus soal teknis bangunan mungkin agak bingung. Ini harus jadi evaluasi Pemkot Bogor,” kata Benninu.
Komisi III menegaskan akan kembali melakukan sidak sebelum serah terima proyek. Jika retakan masih ditemukan, penyedia jasa diminta memperbaiki hingga tuntas meski melewati batas waktu pengerjaan. “Kami ingin Pemkot memberi sanksi dan jangan dulu melakukan pembayaran. Pengawas juga harus diberi sanksi karena sangat tidak profesional,” tegasnya.
Benninu menambahkan, perencanaan gedung PSC 119 dinilai bermasalah sehingga banyak perubahan saat pengerjaan. Imbasnya, anggaran Rp6 miliar tidak mencukupi untuk pembangunan fasilitas seperti lapangan parkir, hardener lantai, hingga saluran air. “Perencanaannya tidak tepat. Ini jadi warning untuk kepala daerah karena pembangunan yang setengah-setengah bisa berdampak pada citra pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan gedung PSC 119 akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119. Gedung dua lantai yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi itu akan dilengkapi fasilitas untuk meningkatkan layanan kegawatdaruratan 24 jam.
Retno menyebut proyek pembangunan berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April hingga 11 Oktober 2025 dengan anggaran Rp6,4 miliar dari Dana Alokasi Umum. “UPTD Gesit 119 yang berdiri sejak 2020 merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat,” pungkasnya.**












