Indonesia-Channel, BOGOR – Dua komplotan copet ponsel yang beroperasi di kawasan sistem satu arah (SSA) dan Stasiun Bogor berhasil diringkus aparat Polresta Bogor Kota. Kedua komplotan ini terungkap berawal dari penangkapan salah satu pelaku K usai mencopet barang milik korban R di kawasan SSA.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, dari enam pelaku, dua di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap petugas.
“Ada dua kelompok (copet) yang kami amankan. Kelompok SSA yakni K, R, I, dan H. Sedangkan kelompok stasiun yakni F dan I. Kelompok SSA dipimpin oleh K, sedangkan stasiun hingga Alun-Alun oleh F. Pelaku K diamankan di kediamannya. Dari K ini kami kembangkan ke pelaku-pelaku lainnya hingga terungkap dua kelompok ini,” jelas Aji, Jumat (22/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua komplotan ini mengaku sudah beroperasi sejak 2024. Mereka melancarkan aksinya dengan cara berkomplot dan target korban yang membawa tas. Target operasinya orang yang sedang melakukan aktivitas menggunakan tas. Ketika korban lengah itu akan menjadi sasaran mereka. Selain para pelaku, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah dan memburu penadah ponsel hasil curian dari komplotan copet ini.
“Barang bukti yang kami amankan ada beberapa handphone yang belum sempat terjual oleh para pelaku. Mereka ini terorganisir masing-masing punya wilayah operasi dan baru satu penadah yang kami amankan spesialis handphone Android. Yang satunya DPO, spesialis handphone iPhone,” imbuh Aji.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 362 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.