LBH Ansor dan KPAID Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual di Sukaraja Bogor

BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Bogor mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kasus yang menimpa korban berinisial MY ini dilaporkan terjadi pada tahun 2022, dan hingga kini belum menemui titik terang. Pelaku dalam kasus tersebut diduga merupakan oknum pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Sukaraja.

Meski keluarga korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukumnya.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Bogor Sanusi mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga oleh pimpinan Ponpes di Sukaraja, saat ini belum ada kepastian hukum.

Menurutnya,  kasus yang mencuat sejak akhir 2022, dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Korban telah melaporkan kepihak polisi.

“Hingga pertengahan tahun 2025, proses hukum dinilai mandek atau tidak jelas, polisi hingga saat ini belum melakukan penetapan tersangka,”ujarnya. Kamis (7/8/2025).

Sanusi yang juga kuasa Hukum korban, menyampaikan. Dirinya, mendesak pihak kepolisian, polres Bogor, segera menuntaskan kasus ini dengan tegas dan transparan.

“Korban telah berani bersuara, maka negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan perlindungan,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah menuturkan. Dirinya menyayangkan, kasus ini belum adanya kejelasan secara hukum.

Ia juga menilai, kasus ini akan berdampak buruk bagi perlindungan anak di lingkungan pendidikan. 

“Sudah lebih dari 1 tahun kasus ini bergulir tanpa kejelasan. Jika tidak dituntaskan, ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama,”imbuh Siti Amanah ketua KPIAD kota Bogor.

KPAID Kota Bogor & LBH Ansor Kabupaten Bogor akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap perkembangan kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan dan pelaku di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *