Pesantren dan Desa Sadar Hukum: LBH Ansor Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi TPKS & Bullying di Ponpes Al-Aulia Al-Islamy

Hamdani

Bogor, 25 Oktober 2025 —

Dalam rangka membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pesantren dan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan _Road to Pesantren_ bertajuk “Sosialisasi Hukum TPKS dan Bullying” di Pondok Pesantren Al-Aulia Al-Islamy, Sabtu (25/10).

Kegiatan ini dihadiri lebih dari Ratusan santri putra dan putri, serta Dewan Guru Pesantren, menjadi momentum penting dalam mewujudkan cita-cita “Pesantren dan Desa Sadar Hukum” di Kabupaten Bogor.

Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor Sahabat Dhamiry A. Ghazaly, S.H., Ketua LBH Ansor Kabupaten Bogor Sahabat Sanusi, S.H., jajaran pengurus LBH Ansor, serta para Wakil Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Aulia Al-Islamy, KH. Ibnu Zaky, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami menyambut baik inisiatif LBH Ansor. Santri perlu memahami hukum agar mampu menjaga diri dan lingkungan dari perilaku menyimpang, termasuk kekerasan dan perundungan,” ujarnya.

 

Sahabat Dhamiry A. Ghazaly menegaskan pentingnya pesantren menjadi pionir dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan berkeadilan.
LBH Ansor siap untuk hadir ditengah tengah Masyarakat dan Pesantren di Kab. Bogor.

“Pesantren harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Sahabat Sanusi, S.H. menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan berkelanjutan LBH Ansor menuju pesantren dan desa sadar hukum.

“Santri yang melek hukum akan tumbuh menjadi generasi pelindung bangsa, bukan hanya paham agama, tapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, LBH Ansor Kabupaten Bogor berharap semakin banyak pesantren dan desa di Kabupaten Bogor yang bertransformasi menjadi wilayah sadar hukum, di mana setiap individu menghormati hak orang lain dan menjunjung tinggi nilai keadilan.

Tagar:
#PesantrenDanDesaSadarHukum
#WujudkanPesantrenAman
#LawanBullyingDanTPKS
#SantriMelekHukum
#PesantrenkuAman
#SantriDilindungi
#HukumDijunjungTinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *