Foto  

KPK Tetapkan Pimpinan Daerah Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Pimpinan Daerah Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

Indonesia-channel.com – Tersangka Kepala Kabupaten Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pimpinan Daerah Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai terperiksa di perkara dugaan suap proyek pengadaan barang lalu jasa dalam Daerah Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selain Erik, KPK juga menetapkan anggota DPRD Wilayah Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan juga dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra serta Fajar Syahputra sebagai tersangka. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan pada rutan KPK.

Keempatnya ditetapkan terperiksa usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Mata Uang Rupiah 551,5 jt dari nilai dugaan suap Rupiah 1,7 miliar.

Erik serta Rudi ditetapkan sebagai terperiksa terduga penerima suap serta disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sumber : suara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *